Munarman Jalani Sidang Pertama
Jumat, 29 Agustus 2008 – 15:32 WIB
![Munarman Jalani Sidang Pertama](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Munarman Jalani Sidang Pertama
JAKARTA - Jumat (29/8), Panglima Komando Laskar Islam Munarman SH menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sidang itu terkait dirinya dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas tragedi Monas 1 Juni 2008, bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). "Ya, kami sidang perdana hari ini, di PN Jakarta Pusat," kata Syamsul Bahri Radjam SH, Tim Pembela Munarman kepada www.jpnn.com. Selain Munarman, Ketua Umum FPI Habib Riqieq Shihab sudah lebih dulu menjalani sidang. Habib dan Munarman bersama 8 anggota FPI didakwa berlapis yakni Pasal 170, 406, 351, 160 KUHP, jo Pasal 55 ayat (1).
"Saya sudah membaca dakwan JPU. Meski akan menuntut klien kami dengan beberapa pasal, tapi kami tetap optimis. Bila hakim berpihak kepada kebenaran, berdasarkan fakta-fakta yang ada, dakwaan JPU itu tidak akan terbukti," pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Jumat (29/8), Panglima Komando Laskar Islam Munarman SH menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir