Munarman Juga Divonis 1,5 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:51 WIB
Ada juga hal-hal yang meringankan bahwa terdakwa Munarman selama persidangan kooperatif dan sopan. Terdakwa juga mempunyai tanggungan
Baca Juga:
isteri dan anak," papar Panussunan.
Berdasar Pasal 170 ayat (1) KUHP, lanjut hakim, bahwa terdakwa
secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama
atas kekerasan yang terjadi di Monas dalam bentrokan AKKBB dengan
massa FPI. "Majelis hakim dalam amar putusan menyatakan terdakwa
bersalah melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, menghukum
JAKARTA – Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka