Munarman Juga Divonis 1,5 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:51 WIB

Munarman Juga Divonis 1,5 Tahun
tegasnya.
Menurut Munarman, seharusnya hakim memperhatikan fakta yang ada.
"Lha, Jacobus Edi Yuwono, orang yang diduga dipukul saja tidak
mengetahui siapa yang memukulnya. Tapi malah diputus bahwa saya yang
memukul, ini benar-benar tidak sesuai fakta dan tidak adil,"
tukasnya.(gus/jpnn)

JAKARTA – Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia