Munarman Tak Bisa Tunggui Kelahiran Anak
jpnn.com - pada sidang perdana atas kasus Monas 1 Juni 2008 di PN Jakarta Pusat 29 Agustus lalu hingga kelahiran bayi laki-laki dengan berat 3,9 kg, Jumat (5/9).
Bayi laki-laki yang lahir dengan panjang 50 cm sekitar pukul 14.00 Wib di RS Puri Cinere, Jakarta Selatan Jumat malam harus masuk incubator. "Munarman sudah mengetahui kelahiran bayinya di RS Puri Cinere. Tadi beliau minta agar diberikan waktu oleh jaksa dan majelis hakim agar bisa mendampingi isterinya saat melahirkan. Tapi saya
konfirmasi tadi kepada hakim, tetap tak diberi izin," beber Tim Pembela Munarman, Syamsul Bahri Radjam SH.
Hingga tadi malam, kondisi bayi Munarman sehat walafiat usai dilaksanakan operasi caesar. Bayi Munarman berada di ruang incubator RS Puri Cinere, sementara isteri Munarman masih dalam tahap pemulihan di Ruang Seruni, RS Puri Cinere.
Dengan kelahiran bayi laki-lakinya itu, berarti keluarga Munarman sudah dihiasi tiga orang putra. Anak pertama pria jebolan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya itu ialah Rio Mohammad Al Farez (11), dan anak kedua Rinaldo Mohammad Montazeri (9). Mereka memiliki rumah di Jl
Pala Raya Lembah Pinus, RT 05/01, Kel Pondok Cabe Udik Pamulang, Tangerang.
Sebelumnya, kuasa hukum Munarman lainnya, Mohamad Assegaf, juga telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk menyetujui penangguhan penahanan atas Munarman yang dititipkan di Polda Metro Jaya.
"Majelis hakim, atas alasan kemanusiaan, kami ingin mengajukan penangguhan penahanan buat klien kami, terdakwa Munarman. Soalnya, dalam waktu dekat, isteri terdakwa akan melahirkan anak ketiga mereka. Ini atas alasan kemanusiaan saja," pinta Assegaf lugas. Permintaan itu tak kunjung disetujui.(gus/jpnn)
JAKARTA - Harapan Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman SH berada disamping sang isteri Anna Noviana (37) ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan