Munarman Tidak Mau Ini Diumbar ke Publik, Ada soal Densus 88

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkap kegiatan kliennya di dalam tahanan selama bulan Ramadan, terutama menjelang sidang putusan perkara terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (6/4).
Menurut Aziz, Munarman yang merupakan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu sebenarnya melarang kuasa hukum membicarakan kegiatan di rumah tahanan (rutan).
"Sebenarnya beliau (Munarman) melarang kami tim kuasa hukum untuk membuka kebaikan-kebaikan beliau, tetapi karena ditanya, saya harus sampaikan," ujar Aziz kepada wartawan di PN Jaktim.
Aziz Yanuar menyebutkan sebenarnya tidak ada yang istimewa dilakukan oleh Munarman di bulan Ramadan.
Selama Ramadan, Munarman hanya meningkatkan ibadah dan terus melakukan kebaikan-kebaikan meskipun berada di balik jeruji besi.
"Ibadahnya tentu ditingkatkan, karena pahalanya berbeda (saat Ramadan, red),"ujar Aziz Yanuar.
Alumnus Universitas Pancasila itu juga menyampaikan kebaikan Munarman sebelum Ramadan tiba.
"Beliau baik kepada siapa pun, termasuk Densus 88, polisi, atau tahanan lain," beber Aziz.
Aziz Yanuar membocorkan kegiatan Munarman di rutan selama Ramadan. Dia menyinggung soal Densus 88 dan polisi.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng