Munarman Tidak Menerima Peristiwa 7 Desember Disebut Komnas HAM Pidana Biasa
Selasa, 02 Februari 2021 – 20:27 WIB

Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN
Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api oleh sipil saat kejadian bentrok laskar dengan polisi. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Munarman menyebut terdapat unsur sistematis dalam peristiwa 7 Desember 2020 yang menewaskan enam laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo