Munas Bali Disahkan Menkumham, SK Ancol Dicabut
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham membenarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan partainya hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical).
SK tersebut menurut Idrus, diantar langsung oleh staf Menkumham Yasonna Laoly, tadi malam.
“Benar, diantar tadi malam di DPP Slipi (Kantor Golkar, red), saya terima langsung,” kata Idrus saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (31/12).
Dengan terbitkan SK pengesahan kepengurusan Munas Bali, secara otomatis SK kepengurusan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali resmi dicabut. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hanya saja, Idrus belum merinci poin-poin yang tercantum dalam SK tersebut. Menurutnya, keputusan Menkumham ini merupakan kado tahun baru bagi seluruh kader dan simpatisan partai berlambang beringin.
Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid kepada wartawan menyatakan dengan terbitkan SK Munas Bali, maka keberadaan Munas Ancol sudah hilang dari muka bumi.
“Dengan begini, Golkar Munas Ancol sudah hilang dari bumi pertiwi,” tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham membenarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan partainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump