Munas Belum Jelas, Akom Pilih Berikrar di Jogja
jpnn.com - SLEMAN - Politikus Partai Golkar, Ade Komarudin akan mengucapkan ikrar politiknya seiring rencana partainya menggelar musyawarah nasional (munas) untuk memilih ketua umum baru. Namun, ikrar politik yang akan dibacakan di Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta itu bukanlah deklarasi tentang keputusan politiknya untuk maju di bursa calon ketua umum Golkar.
Anggota tim sukses Ade Komarudin, M Misbakhun menyatakan bahwa jagonya memang sengaja belum mendeklarasikan diri. Alasannya karena pertimbangan etika.
“Karena munas belum ditentukan, belum ditetapkan waktunya, tapi sudah diinginkan mayoritas kader Golkar. Kalau belum diputuskan atau belum ditetapkan, maka beliau (Ade, red) belum mendeklarasikan dan memilih untuk berikrar,” ujar Misbakhun dalam jumpa pers di sebuah hotel di Sleman, Yogyakarta, Jumat (11/3).
Ia menambahkan, sebenarnya Akom -sapaan Ade- sudah mengantongi 240 surat dukungan dari penguurus Golkar tingkat provinsi (DPD I) dan kabupaten/kota (DPD II). Dukungan itu hasil dari kunjungan Akom ke 23 DPD I Golkar. Salah satunya dukungan dari Ketua DPD I Golkar DIY, Gandung Pardiman.
Namun, Misbakhun menegaskan bahwa Akom memang tak mau latah dan mendeklarasikan diri sebagai calon ketua umum Golkar. Sebab, Akom baru sebatas menyerap aspirasi dari para kader Golkar di daerah.
“Banyak aspirasi yang dititipkan lewat Akom dari seluruh Indonesia dan ini perlu penyikapan politik. Inilah yang diwujudkan dalam bentuk ikrar,” tegas Misbakhun.
Rencananya, Akom akan menyampaikan pidato berjudul Satu Golkar untuk Indonesia. “Pidatonya nanti brilian, menunjukkan tekad sebagai politikus masa depan Partai Golkar,” kata Misbakhun.(ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK