Munas Golkar Matangkan Rancangan Struktur Baru DPP

jpnn.com - NUSA DUA - Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar periode 2009-2014 di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie telah dinyatakan demisioner dalam musyawarah nasional (munas) IX partai berlambang beringin itu di Bali. Meski ketua umum baru Golkar belum terpilih, namun struktur kepengurusan DPP Golkar untuk periode selanjutnya sudah dimatangkan dalam rapat-rapat komisi di munas yang digelar di kawasan Nusa Dua, Bali itu.
Hingga Selasa (2/12) malam, agenda munas adalah rapat-rapat komisi A, B dan C yang berlangsung tertutup. Rencannya, hasil rapat komisi itu akan dibawa ke paripurna munas sebelum pemilihan ketua umum, Rabu (3/12).
Rapat Komisi membahas keorganisasian. "Di Komisi A ini memang cukup panjang pembahasannya," kata Waketum Golkar demisioner, Fadel Muhamad saat akan mengikuti rapat.
Sedangkan Komisi B akan membahas rekomendasi berupa program kerja dan pernyataan politik hasil munas. Sementara Komisi C membahas kaderisasi.
Sebelumnya, pada Selasa petang (2/12) rapat paripurna munas menghasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya adalah menerima laporan pertanggungjawaban kepengurusan Aburizal Bakrie, serta pernyataan mayoritas DPD I dan II Golkar berupa dukungan bagi politikus yang akrab disapa Ical itu untuk maju lagi menjadi ketua umum. Mayoritas DPD I dan II juga menginginkan Akbar Tanjung kembali memimpin Dewan pertimbangan Golkar. Kedua tokoh ini juga menyanggupi.(fat/jpnn)
NUSA DUA - Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar periode 2009-2014 di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie telah dinyatakan demisioner dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran