Munas III Peradi Digelar Secara Virtual, Ini Agendanya
jpnn.com, BOGOR - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan, menggelar Munas III secara virtual di tengah pandemi Covid-19.
Munas III Peradi yang digelar hari ini, Rabu (7/10), dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
“Ini pertama kali kami lakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Sebanyak 976 peserta mengikuti Munas ini, baik yang hadir atau secara virtual,” kata Fauzie.
Fauzie menjelaskan, dalam Munas, utusan setiap DPC maksimal sebanyak 25 orang. "Sebanyak 60 ruang virtual disediakan yang bisa diisi oleh beberapa DPC,” ujarnya.
Wakil Ketua DPN Peradi Sutrisno mengatakan, ada dua agenda yang dibahas dalam Munas. Pertama, mengenai AD/ART, dan kedua terkait pemilihan Ketua Umum Peradi 2020-2025.
“Pembahasan AD/ART, akan dilakukan secara virtual untuk pertama kalinya, tetapi untuk pemilihan Ketua Umum Peradi, walaupun secara Virtual tetapi mekanismenya secara konvensional,” kata Sutrisno.
Konvensional, lanjut Sutrisno, di setiap DPC Peradi daerah sudah dikirimi surat suara oleh DPN Peradi dan juga seorang utusan yang akan mengawal pemilihan Ketua Umum Peradi.
"Jadi, kami pemilihannya tidak melakukan e-voting, tetapi tetap manual menggunakan surat suara yang dicoblos oleh utusan dari tempat masing-masing DPC dan diawasi oleh pengawas dari DPN Peradi,” jelasnya.
Untuk pertama kali, Munas III Peradi digelar secara virtual dengan diikuti 976 peserta.
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat