Munas PMI XXII Solid Dukung Agung Laksono sebagai Ketua Umum

jpnn.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia (Munas PMI) XXII menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Pusat periode 2024-2029 secara aklamasi, di Jakarta, Minggu (8/12).
Keputusan ini diambil dalam munas yang berlangsung di Tamansari Hotel Sultan setelah muncul ketidakpuasan dari sebagian besar peserta terhadap pelaksanaan munas di ruang lain.
Pimpinan sidang dalam munas tersebut terdiri atas Andi Rusni (NTB), Robert Steven Tanamal (Papua Barat), Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi Utara), dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah).
Sebelum ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agung Laksono memaparkan visi dan misinya, termasuk memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana serta meningkatkan kerja sama PMI dengan pemerintah dan mitra lainnya.
Dalam pidatonya, Agung yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menegaskan komitmennya untuk menjadikan PMI lebih efektif dan akuntabel.
Dia juga berjanji akan memperluas kemitraan dengan sektor publik, swasta, lembaga donor, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan layanan kemanusiaan PMI.
Dukungan terhadap Agung Laksono diperkuat dengan bukti surat dukungan tertulis dari peserta munas yang diserahkan kepada pimpinan sidang.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk konkret dukungan, sekaligus menjawab ketidakpuasan atas keputusan sebelumnya yang menetapkan Jusuf Kalla sebagai kandidat tunggal tanpa proses demokratis yang transparan.
Munas PMI XXII menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Pusat periode 2024-2029 secara aklamasi, Minggu (8/12).
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara