Munas Putuskan DPP Golkar Punya Ketua Harian
jpnn.com - NUSA DUA - Rapat paripurna lanjutan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12), yang dipimpin Nurdin Halid memutuskan bahwa ketua harian masuk dalam struktur kepengurusan DPP Golkar ke depan.
Posisi ketua harian ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab 5 Pasal 6 Ayat I (d). Bunyinya Ketua Umum/ Ketua Tim Formatur dapat melakukan penambahan perubahan dan atau penyesuaian struktur kepengurusan sesuai dengan kebutuhan termasuk ketua harian dengan batas maksimal 150 orang.
"Ketua harian jika diperlukan di pusat serta provinsi kabupaten/kota, disetujui," kata Nurdin di Mangapura Hall hotel Westin, Bali, Rabu (3/12).
Sebelum diputuskan, masuknya posisi ketua harian dalam struktur sempat jadi perdebatan karena ada peserta yang menilai usulan tentang ketua harian tidak dibicarakan di Komisi A bidang Organisasi dan Rekomendasi. Tapi tiba-tiba muncul di paripurna.
Saat paripurna berjalan, seorang peserta berdiri dan mempertanyakan soal usulan ketua harian tersebut. "Soal ketua harian ada apa ini? Apa ada udang di balik batu? Saya ingin klarifikasi," teriaknya.
Namun pertanyaan itu dijawab Nurdin Halid, bahwa selaku pimpinan Munas dia berhak mengusulkan di luar yang dibahas dalam komisi-komisi. "Yang tidak dibahas di Komisi bisa dibahas di sini," ujar Nurdin. (fat/jpnn)
NUSA DUA - Rapat paripurna lanjutan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12), yang dipimpin Nurdin Halid memutuskan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global