Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah

Penolakan munaslub juga dilontarkan Kadin Papua. Ketua Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya.
Ketua Kadin Maluku Utara Umar Lessy juga menolak rencana Munaslub dan menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum, beberapa waktu lalu.
“Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU No 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Kegiatan munaslub Kadin Indonesia yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum dianggap cacat konstitusi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Arsjad Rasjid Lanjutkan Kiprah Global Seusai Pimpin Kadin
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan
- HIPKI dan APKI Sepakat Sukseskan Hilirisasi Kelapa Indonesia
- Arsjad Rasjid Mentransformasi Ekonomi Indonesia Lewat Kadin
- Arsjad Rasjid Sebut Ekonomi Indonesia Bisa Berkembang Lebih Cepat