Muncikari Anggita Sari Mangkir dari Wajib Lapor
jpnn.com - SURABAYA--Usaha kepolisian untuk mengembangkan penangkapan Alfania Tiarsasila sedikit terhambat. Padahal, seharusnya dia dijadwalkan wajib lapor kemarin (25/4).
"Dia tidak datang," ujar salah seorang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kepada Jawa Pos.
Alfania ditangkap pekan lalu, karena kasus prostitusi. Tapi kali ini, muncikari Anggita Sari itu diamankan karena menjadi korban. Ia ditangkap di sebuah hotel saat sedang bersama seorang pria.
Alfania juga masih memiliki utang di tahanan selama dua bulan, karena sebelumnya ia mengajukan cuti bersyarat (CB). Kini kewajibannya untuk melapor ke kepolisian pun tidak lakukan. Alfania sama sekali tidak memberikan keterangan kepada polisi terkait ketidakhadirannya. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang dijatuhkan.
Sejauh ini, bahan penyidikan yang dibutuhkan polisi sudah cukup. Artinya, keterangan awal Alfania saat ditangkap masih bisa dijadikan patokan untuk mengembangkan penyidikan kasusnya. (may/did/c7/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas