Muncikari dan 2 Wanita Ini Ditangkap Polisi di Hotel, Mereka Tak Bisa Mengelak

jpnn.com, PAREPARE - Seorang muncikari HR (32) ditangkap polisi dari Resmob Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Si muncikari ditangkap bersama dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK), RS (22) dan LS (23), serta seorang pria hidung belang IW.
Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Benny Hasan mengatakan para pelaku ditangkap lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana prostitusi online, Minggu (28/8).
"Mereka ditangkap pada Minggu saat berada di sebuah hotel di Parepare," kata Aiptu Benny Hasan, Senin (29/8).
Kasus itu terbongkar setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online yang marak terjadi Parepare.
"Tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait aduan masyarakat tentang prostitusi online. Terbukti, kami mengamankan empat orang," tuturnya.
Dari hasil interogasi, HR mengaku mendapat imbalan dari PSK jika mendapat pelanggan.
Sementara itu, dua orang PSK tersebut juga mengakui melayani tamunya di sebuah hotel di Parepare.
Seorang muncikari prostitusi online, HR ditangkap polisi dari Polres Parepare bersama dua wanita ini di hotel. Ada pria hidung belang IW ikut dibawa.
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah