Muncikari Para Imigran Ganteng Itu Akhirnya Diringkus
Minggu, 11 September 2016 – 09:15 WIB

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza menginterogasi Bonny Syahrio (kiri) dan Sarah di Mapolresta Barelang, Sabtu (10/9). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPG
Dalam praktik prostitusi ini, Bonny mendapatkan bayaran Rp 2 juta dari Sarah. Sementara, Sarah memberikan bayaran kepada Jhansen Rp 1 juta dalam sekali berhubungan intim. “Nah, untuk jumlah uang yang dikirimkan ke Bonny masih dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Memo mengaku sudah memeriksa tiga dari sepuluh orang imigran yang diamankan petugas Imigrasi. Dari pemeriksaan itu, para imigran baru berencana melakukan praktik prostitusi tersebut.
“Modus operandi mereka fitnes di salah satu apartemen. Dan berharap di lokasi itu mendapatkan pertemanan dan pelanggan,” terangnya. (opi/ska/ray/jpnn)
BATAM - Jajaran Polres Barelang akhirnya meringkus Bonny Syahrio, muncikari, yang menjual para imigran ganteng asal Pakistan dan Afghanistan kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah