Muncikari Penyedia PSK Anak Buronan FBI Ditangkap di Lebak
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap muncikari berinisial A yang menjadi penyedia PSK di bawah umur untuk buronan FBI Russ Albert Medlin.
"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap, baru saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).
Yusri mengatakan, penangkapan A berlangsung di tempat persembunyiannya di wilayah Lebak, Banten.
"Ditangkap barusan di wilayah Lebak, Banten. Sekarang tersangka lagi dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.
Meski demikian, Yusri belum memaparkan lebih jauh terkait sosok A. Satu-satunya informasi terkait sosok A adalah yang bersangkutan diketahui sebagai seorang wanita berusia 20 tahun.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Russ Albert Medlin pada 15 Juni 2020 dalam perkara prostitusi anak.
Medlin mengaku memesan tiga PSK dibawah umur kepada tersangka A. Tersangka juga mengakui telah membuat video tidak senonoh dengan PSK di bawah umur tersebut.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap tersangka dan mendapati jika yang bersangkutan adalah buronan FBI dan Interpol dalam kasus penipuan investasi Bitcoin di AS.
Muncikari berinisial A yang menjadi penyedia PSK di bawah umur untuk buronan FBI masih berusia 20 tahun.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!