Muncikari Penyedia PSK Anak Buronan FBI Ditangkap di Lebak
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap muncikari berinisial A yang menjadi penyedia PSK di bawah umur untuk buronan FBI Russ Albert Medlin.
"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap, baru saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).
Yusri mengatakan, penangkapan A berlangsung di tempat persembunyiannya di wilayah Lebak, Banten.
"Ditangkap barusan di wilayah Lebak, Banten. Sekarang tersangka lagi dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.
Meski demikian, Yusri belum memaparkan lebih jauh terkait sosok A. Satu-satunya informasi terkait sosok A adalah yang bersangkutan diketahui sebagai seorang wanita berusia 20 tahun.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Russ Albert Medlin pada 15 Juni 2020 dalam perkara prostitusi anak.
Medlin mengaku memesan tiga PSK dibawah umur kepada tersangka A. Tersangka juga mengakui telah membuat video tidak senonoh dengan PSK di bawah umur tersebut.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap tersangka dan mendapati jika yang bersangkutan adalah buronan FBI dan Interpol dalam kasus penipuan investasi Bitcoin di AS.
Muncikari berinisial A yang menjadi penyedia PSK di bawah umur untuk buronan FBI masih berusia 20 tahun.
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak