Muncikari Prostitusi Online DP Ditangkap, Korbannya Ada Empat
jpnn.com, SEMARANG - Seorang muncikari prostitusi online berinisial DP (33) diringkus Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Muncikari prostitusi online itu diduga menjalankan aksinya di sebuah indekos di Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa dibongkarnya praktik prostitusi di sebuah indekos di Kota Semarang, itu bermula dari pengaduan masyarakat tentang adanya aktivitas sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri di salah satu kamar di tempat tersebut.
Dia menambahkan bahwa petugas yang memperoleh laporan itu mendapati sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri berada di dalam sebuah kamar.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa perempuan itu merupakan wanita pekerja seks yang menawarkan jasarnya melalui DP.
Tersangka DP merupakan warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
DP juga tinggal di salah satu kamar indekos tersebut.
"Terdapat empat wanita yang jadi korban praktik prostitusi ini, salah satunya masih di bawah umur," katanya di Semarang, Senin (22/11).
Seorang muncikari prostitusi online berinisial DP (33) diringkus Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Kombes Irwan mengatakan ada empat wanita yang menjadi korban praktik prostitusi itu, salah satunya anak di bawah umur.
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat
- Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan