Muncul Bill Anggota DPRD di Karaoke Ilegal
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Anugrah Ariyadi langsung membantah temuan itu. Dia juga membantah bahwa tanda tangan di slip tersebut adalah tanda tangan dirinya.
’’Lha wong saya tidak pernah ke sana. Paling-paling, itu hanya ulah segelintir orang yang tidak suka atau mencatut nama saya,’’ ujarnya.
Apalagi Anugrah menganggap bukti itu sudah cukup lama. Sebab, nota tersebut bertanggal 15 Mei lalu. ’’Kenapa kok baru mencuat sekarang? Apakah karena saya teriak-teriak agar RHU itu ditutup?’’ ungkapnya.
Legislator asal PDIP itu balik menyoroti maraknya RHU yang ditengarai dibekingi oknum di lingkungan pemkot. Sampai saat ini, dia mengklaim menemukan banyak RHU ilegal yang tetap buka, meski masuk dalam daftar tutup. ’’Apalagi dulu kan ada kasus seperti ini,’’ katanya.
Untuk diketahui, temuan tersebut merupakan yang kesekian. Sebelumnya, di lingkungan DPRD, beredar bukti yang sama. Yakni, slip pembayaran booking room di sebuah rumah karaoke di Jalan Kalibokor atas nama pegawai satpol PP. Bukti itulah yang akhirnya membuat komisi A dan pemkot kerap bersitegang soal RHU ilegal.
Sementara itu, internal badan kehormatan (BK) dewan belum bersikap. Wakil Ketua BK Baktiono menyatakan harus mengkaji temuan tersebut lebih dulu. ’’Kami belum bisa berkomentar soal ini. Nanti coba kami klarifikasi dulu,’’ katanya singkat. (ris/c5/ayi)
SURABAYA – Beragam temuan terkait dengan dugaan aksi beking-bekingan terhadap rumah hiburan umum (RHU) ilegal terus bergulir. Setelah beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus