Muncul Dari Semak-semak, Pria Bisu Gituin Bocah Lugu
Senin, 02 Januari 2017 – 07:15 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Dia bertemu korban yang saat itu tengah bermain sepeda di sebuah kawasan di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan.
Saat itu, korban tidak sendiri. Korban bersama beberapa teman sebayanya.
Melalui semak-semak, seolah sedang mengintai, terdakwa menghampiri korban.
Menyadari kemunculan terdakwa yang tiba-tiba, anak-anak yang bermain di lokasi tersebut langsung berlarian ketakutan.
Namun, korban malah terjatuh saat membawa sepeda.
Rudi tanpa kesulitan mencabuli bocah tak berdosa itu.
Korban baru bisa terbebas setelah menendang dan menggigit tangan terdakwa. (nac/ang)
JPNN.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara kepada Rudi alias Bisu Kuteng.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak