Muncul Dari Semak-semak, Pria Bisu Gituin Bocah Lugu
Senin, 02 Januari 2017 – 07:15 WIB
Dia bertemu korban yang saat itu tengah bermain sepeda di sebuah kawasan di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan.
Saat itu, korban tidak sendiri. Korban bersama beberapa teman sebayanya.
Melalui semak-semak, seolah sedang mengintai, terdakwa menghampiri korban.
Menyadari kemunculan terdakwa yang tiba-tiba, anak-anak yang bermain di lokasi tersebut langsung berlarian ketakutan.
Namun, korban malah terjatuh saat membawa sepeda.
Rudi tanpa kesulitan mencabuli bocah tak berdosa itu.
Korban baru bisa terbebas setelah menendang dan menggigit tangan terdakwa. (nac/ang)
JPNN.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara kepada Rudi alias Bisu Kuteng.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun