Muncul Desakan KNKT Dibubarkan, Ini Tanggapan Menteri Jonan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Pernyataan Jonan tersebut menanggapi adanya usulan dari beberapa pihak yang meminta agar KNKT dibubarkan.
Menurutnya di setiap negara keberadaan KNKT sangat diperlukan dan harus tetap ada, termasuk di Indonesia.
"KNKT itu tidak bisa dibubarkan karena bidang transportasi di seluruh dunia membutuhkan (KNKT), Jadi (KNKT) tak bisa dibubarkan," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8).
Keberadaan KNKT sambung Jonan, juga harus berdiri sendiri dan tidak bisa disatukan dengan lembaga lainnya.
"Tidak bisa digabung dengan induknya, KNKT harus independen. Kalau mau direvitalisasi itu bisa, tergantung kebutuhannya seperti apa," tandas mantan dirut KAI ini tanpa menjelaskan lebih lanjut. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK