Muncul Desakan KNKT Dibubarkan, Ini Tanggapan Menteri Jonan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Pernyataan Jonan tersebut menanggapi adanya usulan dari beberapa pihak yang meminta agar KNKT dibubarkan.
Menurutnya di setiap negara keberadaan KNKT sangat diperlukan dan harus tetap ada, termasuk di Indonesia.
"KNKT itu tidak bisa dibubarkan karena bidang transportasi di seluruh dunia membutuhkan (KNKT), Jadi (KNKT) tak bisa dibubarkan," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8).
Keberadaan KNKT sambung Jonan, juga harus berdiri sendiri dan tidak bisa disatukan dengan lembaga lainnya.
"Tidak bisa digabung dengan induknya, KNKT harus independen. Kalau mau direvitalisasi itu bisa, tergantung kebutuhannya seperti apa," tandas mantan dirut KAI ini tanpa menjelaskan lebih lanjut. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama