Muncul Desakan KNKT Dibubarkan, Ini Tanggapan Menteri Jonan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Pernyataan Jonan tersebut menanggapi adanya usulan dari beberapa pihak yang meminta agar KNKT dibubarkan.
Menurutnya di setiap negara keberadaan KNKT sangat diperlukan dan harus tetap ada, termasuk di Indonesia.
"KNKT itu tidak bisa dibubarkan karena bidang transportasi di seluruh dunia membutuhkan (KNKT), Jadi (KNKT) tak bisa dibubarkan," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8).
Keberadaan KNKT sambung Jonan, juga harus berdiri sendiri dan tidak bisa disatukan dengan lembaga lainnya.
"Tidak bisa digabung dengan induknya, KNKT harus independen. Kalau mau direvitalisasi itu bisa, tergantung kebutuhannya seperti apa," tandas mantan dirut KAI ini tanpa menjelaskan lebih lanjut. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat