Muncul Desakan Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres, Boni Bilang Mustahil

Muncul Desakan Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres, Boni Bilang Mustahil
Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

"Sejauh ini, tidak ada satu pun dari klausul itu yang dilakukan oleh Wakil Presiden RI Gibran," lanjut Boni.

Dia menduga para pengusung ide penggantian Wapres RI hanya mau memperkeruh perpolitikan nasional ketika pemerintah berupaya mengatasi ancaman multidimensi, terutama di bidang ekonomi.

"Apa yang dilakukan oleh kelompok yang menyudutkan Wapres Gibran adalah politik kekuasaan yang vulgar dan inkonstitusional. Gerakan macam ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan jalannya pemerintahan demokratis hasil Pemilu," katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari ratusan jenderal serta puluhan laksamana, marsekal, dan kolonel membuat sebuah pernyataan yang berisi delapan poin.

Satu di antara pernyataan forum itu ialah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Gibran sebagai wapres RI.

"Mengusulkan pergantian wapres kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," demikian satu butir pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti dikutip Senin. (ast/jpnn)

Pengamat politik Boni Hargens merespons desakan agar Gibran Rakabuming Raka dilengserkan dari kursi Wapres RI.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News