Muncul Desakan Lurah jadi SKPD
Jumat, 05 Oktober 2012 – 12:05 WIB
PASAMAN--Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama camat dan lurah se-Bukittinggi, di ruangan utama DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (4/10) terungkap adanya desakan untuk menjadikan kelurahan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat dengar pendapat di gedung DPRD Bukittinggi itu, dipimpin Ketua Komisi C, Maderizal didampingi Ketua Komisi A, M. Nur Idris dan Ketua Komisi B, Yotrimansyah, serta anggota dewan dari komisi C dan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi.
Baca Juga:
Menurut Maderizal, rapat dengar pendapat itu dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauhmana realisasi penyelenggraan pemerintahan. "Kita ingin mendengar sampai sejauh mana kegiatan pelayanan masyarakat dan pembangunan sudah dilakukan selama satu tahun ini,"kata Mederizal dari Fraksi Demokrat itu.
Pertemuan camat dan lurah se-Bukittinggi itu, sengaja tidak menghadirkan pihak pemko atau TAPD agar proses rapat benar-benar bisa aspiratif. "Artinya camat dan lurah dapat menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam melayani masyarakat secara terbuka,"ujar Maderizal.
PASAMAN--Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama camat dan lurah se-Bukittinggi, di ruangan utama
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap