Muncul Desakan Lurah jadi SKPD

Muncul Desakan Lurah jadi SKPD
Muncul Desakan Lurah jadi SKPD
PASAMAN--Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama camat dan lurah se-Bukittinggi, di ruangan utama DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (4/10) terungkap adanya desakan untuk menjadikan kelurahan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rapat dengar pendapat di gedung DPRD Bukittinggi itu, dipimpin Ketua Komisi C, Maderizal didampingi Ketua Komisi A, M. Nur Idris dan Ketua Komisi B, Yotrimansyah, serta anggota dewan dari komisi C dan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi.

Menurut Maderizal, rapat dengar pendapat itu dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauhmana realisasi penyelenggraan pemerintahan. "Kita ingin mendengar sampai sejauh mana kegiatan pelayanan masyarakat dan pembangunan sudah dilakukan selama satu tahun ini,"kata  Mederizal dari Fraksi Demokrat itu.

Pertemuan camat dan lurah se-Bukittinggi itu, sengaja tidak menghadirkan pihak pemko atau TAPD agar proses rapat benar-benar bisa aspiratif. "Artinya camat dan lurah dapat menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam melayani masyarakat secara terbuka,"ujar Maderizal.

PASAMAN--Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama camat dan lurah se-Bukittinggi, di ruangan utama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News