Muncul Desakan Lurah jadi SKPD
Jumat, 05 Oktober 2012 – 12:05 WIB
Dalam dialog itu, juga terungkap bahwa pihak lurah terkendala soal anggaran operasional dan kegiatan pembangunan fisik dan bantuan. "Kami sangat kekuarangan dana operasional. Masyarakat tahunya mengadu kepada lurah, sementara kami tidak punya kewenangan dan anggaran untuk langsung membantu warga,"sebut Lurah Garegeh dan Lurah Gulaibancah.
Menurut Lurah Gulai Bancah, kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan. Namun lurah tidak bisa mengambil kebijakan dalam merealisasikan permintaan masyarakat. "Ke depan kami mengusulkan kiranya pemerintahan kelurahan diusulkan menjadi perangkat daerah untuk dijadikan SKPD" ujar lurah gulai bancah.
Sekaitan itu, M. Nur Idris mengaku sependapat dengan usulan para lurah untuk mengusulkan kelurahan menjadi SKPD. "Saya setuju kelurahan dijadikan SKPD agar bisa berkreasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun tentu kita pelajari lagi regulasi dan merubah perda SOTK" sebut M. Nur Idris.
Menurut M. Nur Idris, camat dan lurah merupakan ujung tombak pemerintahan. Keluhan-keluhan dari masyarakat sudah pasti ditumpukan kepada camat dan lurah. Walikota belum tentu ditemui langsung oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan itu.
PASAMAN--Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama camat dan lurah se-Bukittinggi, di ruangan utama
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata