Muncul Desakan Lurah jadi SKPD
Jumat, 05 Oktober 2012 – 12:05 WIB
Dalam dialog itu, juga terungkap bahwa pihak lurah terkendala soal anggaran operasional dan kegiatan pembangunan fisik dan bantuan. "Kami sangat kekuarangan dana operasional. Masyarakat tahunya mengadu kepada lurah, sementara kami tidak punya kewenangan dan anggaran untuk langsung membantu warga,"sebut Lurah Garegeh dan Lurah Gulaibancah.
Menurut Lurah Gulai Bancah, kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan. Namun lurah tidak bisa mengambil kebijakan dalam merealisasikan permintaan masyarakat. "Ke depan kami mengusulkan kiranya pemerintahan kelurahan diusulkan menjadi perangkat daerah untuk dijadikan SKPD" ujar lurah gulai bancah.
Sekaitan itu, M. Nur Idris mengaku sependapat dengan usulan para lurah untuk mengusulkan kelurahan menjadi SKPD. "Saya setuju kelurahan dijadikan SKPD agar bisa berkreasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun tentu kita pelajari lagi regulasi dan merubah perda SOTK" sebut M. Nur Idris.
Menurut M. Nur Idris, camat dan lurah merupakan ujung tombak pemerintahan. Keluhan-keluhan dari masyarakat sudah pasti ditumpukan kepada camat dan lurah. Walikota belum tentu ditemui langsung oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan itu.
PASAMAN--Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama camat dan lurah se-Bukittinggi, di ruangan utama
BERITA TERKAIT
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan
- Nana Sudjana Minta Pj Bupati Brebes & Banyumas Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia