Muncul Desakan Munaslub Lengserkan Setnov, Ini Respons Idrus

Selain berdasar status hukum Setnov, desakan agar Golkar merombak kepemimpinan muncul karena penurunan elektabilitas.
Generasi Muda Partai Golkar bahkan tidak pernah surut menyampaikan suara pentingnya penyelamatan Partai Golkar.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie memahami adanya aspirasi terkait status hukum yang mendera Setnov.
Ical berharap agar desakan Setnov mundur dari jabatan tidak melanggar ketentuan yang diatur AD/ART. ’’Kalau ada harapan, boleh saja. Tapi, jangan ada pemaksaan. Yang penting Golkar bersatu,’’ ujarnya.
Ical –sapaan Aburizal Bakrie– meminta kasus hukum yang dialami Setnov juga diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Seperti halnya pernyataan Presiden Joko Widodo, mantan Menko Kesra itu meminta semua kasus hukum diproses secara objektif.
’’Kalau hukum memutuskan nggak bersalah, ya nggak bersalah. Kalau bersalah, kan masalah hukum mesti dilakukan. Saya kira masih ada upaya hukum,’’ tandasnya.
Sementara itu, sejumlah pengurus DPD I Golkar kemarin juga menyampaikan sikapnya di kantor DPP. Juru Bicara DPD I Golkar I Ketut Sudikerta menyatakan bahwa DPD I saat ini solid mendukung kepemimpinan Setnov hingga 2019. ’’Ini sesuai dengan hasil Munaslub 2016,’’ kata wakil gubernur Bali itu.
Idrus Marham mengutip pasal 32 AD Partai Golkar bahwa partai bisa menggelar munaslub jika dihadapkan kepada kegentingan yang memaksa.
- Ahmad Andi Bahri Resmi Mundur dari Jabatan Sekjen DPP APMI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi