Muncul di Polda Metro Jaya, John Kei Bicara soal Kasusnya dan Uang Rp 1 M jadi Rp 2 M
jpnn.com, JAKARTA - John Refra alias John Kei yang menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan berencana muncul di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Polisi menyerahkan tokoh pemuda asal Maluku itu kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
Dalam kesempatan itulah John Kei buka-bukaan soal Nus Kei. Di hadapan wartawan, John Kei menyebut Nus Kei bukanlah pamannya.
"Saya tekankan lagi Nus bukan siapa-siapa saya. Saya yang bawa dia dari Ambon ke Jakarta, dan dia anak buah saya," ujar John Kei di Polda Metro Jaya. "Dia bukan paman. Itu omong kosong."
John Kei menambahkan, permasalahannya dengan Nus Kei menyangkut utang. Menurutnya, Nus Kei menemuinyadi Lapas Salemba untuk meminjam uang Rp 1 miliar.
Nus Kei, sambung John Kei, berjanji mengembalikan uang itu menjadi Rp 2 miliar dalam tempo enam bulan.
"Dia datang ke Salemba (lembaga pemasyarakatan, red) dia pinjam dan akan ganti uang Rp 2 miliar dalam waktu enam bulan," jelas John Kei.
Oleh karena itu John Kei meminta Nus Kei berbicara jujur, termasuk soal utang tersebut. "Nus, sudahlah. Saya minta sportif, jujur katakan apa adanya, karena anda datang ke Salemba pinjam Rp 1 miliar ganti Rp 2 miliar dalam waktu enam bulan," katanya.
Sebelumnya polisi telah menjerat John Kei dan 38 anak buahnya sebagai tersangka kasus penyerangan terhadap Nus Kei. Aksi penyerangan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
John Refra alias Jhon Kei meminta Nus Kei yang mengaku sebagai pamannya bicara jujul soal utang
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak