Muncul Dua Model Pegawai Negeri
Kontrak Seumur Hidup dan Jangka Waktu Tertentu
Sabtu, 09 Februari 2013 – 05:09 WIB
Pada sistem kepegawaian yang berjalan saat ini, Imanuddin mengatakan jika banyak dosen yang dipaksa-paksakan tetap bekerja. "Padahal disiplin ilmunya sudah tidak ada lagi dalam mata kuliah di kurikulum terbaru," katanya.
Jika kasus seperti ini terjadi, dia mengatakan ada inefisiensi pengeluaran negara. Menurutnya negara terus mengeluarkan duit untuk menggaji aparatur yang sejatinya bidang keahliannya tidak dibutuhkan lagi.
Tetapi ketika negara sudah menggunakan sistem kepegawaian yang baru, PTN bisa mengontrak PNS dengan keahlian tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Jadi jika keahlian tertentu itu tidak dibutuhkan lagi dalam kurikulum selanjutnya, negara tidak menanggung inefisiensi belanja pegawai.
Selain untuk posisi dosen, banyak pekerjaan yang membutuhkan spesifikasi ilmu khusus dan diperlukan dalam masa tertentu. Misalnya ahli tata kota, pekerjaan umum, dan pertanian.
JAKARTA - Pemerintah menggodok sistem baru kursi pegawai negeri sipil (PNS). Sistem yang bejalan saat ini, umumnya status pegawai negeri dan kompensasinya
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi