Muncul Dua Model Pegawai Negeri
Kontrak Seumur Hidup dan Jangka Waktu Tertentu
Sabtu, 09 Februari 2013 – 05:09 WIB
Dia mengatakan jika sistem seperti ini sudah jamak dilakukan di sejumlah negara. Imanuddin mencontohkan banyak ahli dari Indonesia yang menjadi dosen negeri di kampus pemerintah Australia dan sebagainya.
"Jadi saya tegaskan, sistem PNS kontrak jangka waktu tertentu ini tidak hanya untuk pegawai rendahan," tutur dia. Namun sistem baru ini juga bakal ditetapkan untuk rekrutmen CPNS reguler.
Imanuddin meminta masyarakat tidak perlu cemas dengan pemberlakuan sistem baru kepegawian itu. Sebab sistem PNS kontrak jangka waktu tertentu itu bukan bentuk legitimasi tenaga honorer.
Imanuddin mengatakan jika PNS dengan kontrak waktu tertentu tetap mendapatkan hak-hak di luar gaji. Misalnya tunjangan kinerja, jaminan atau asuransi kesehatan, dan jaminan kesejahteraan lainnya. "Selain itu jika kerjanya bagus dan proyeksi keahliannya benar-benar dibutuhkan negara dalam jangka panjang, bisa diangkat menjadi PNS tetap," kata dia.
JAKARTA - Pemerintah menggodok sistem baru kursi pegawai negeri sipil (PNS). Sistem yang bejalan saat ini, umumnya status pegawai negeri dan kompensasinya
BERITA TERKAIT
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri