Muncul Kasus Jamaah Keracunan Makanan
Sabtu, 28 September 2013 – 07:27 WIB

Muncul Kasus Jamaah Keracunan Makanan
JAKARTA--Upaya negosiasi revisi kontrak pemondokan haji antara pemerintah Indonesia dengan pemilik terancam buntu. Pemerintah siap-siap tekor karena harus membayar utuh, sedangkan jamaah yang meninggalinya berkurang.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menuturkan belum ada kesepakan dengan pemondokan untuk urusan revisi kontrak itu. "Tetapi intinya tidak sampai mengganggu operasional haji," katanya di Jakarta.
Baca Juga:
Dia menuturkan pemondokan yang sudah dibayar sudah bisa ditempati jamaah haji. Anggito menegaskan saat ini konsentrasi Kemenag adalah berupaya tidak ada jamaah haji yang keleleran tidak mendapatkan pemondokan. Jika Kemenag terlalu ngotot kepada pengelola pemondokan, dikhawatirkan mereka mogok dan menolak sama sekali kontrak Indonesia. Sehingga jamaah haji berpotensi tidak memiliki pemondokan.
Baca Juga:
JAKARTA--Upaya negosiasi revisi kontrak pemondokan haji antara pemerintah Indonesia dengan pemilik terancam buntu. Pemerintah siap-siap tekor karena
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa