Muncul Kasus Jamaah Keracunan Makanan
Sabtu, 28 September 2013 – 07:27 WIB
JAKARTA--Upaya negosiasi revisi kontrak pemondokan haji antara pemerintah Indonesia dengan pemilik terancam buntu. Pemerintah siap-siap tekor karena harus membayar utuh, sedangkan jamaah yang meninggalinya berkurang.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menuturkan belum ada kesepakan dengan pemondokan untuk urusan revisi kontrak itu. "Tetapi intinya tidak sampai mengganggu operasional haji," katanya di Jakarta.
Baca Juga:
Dia menuturkan pemondokan yang sudah dibayar sudah bisa ditempati jamaah haji. Anggito menegaskan saat ini konsentrasi Kemenag adalah berupaya tidak ada jamaah haji yang keleleran tidak mendapatkan pemondokan. Jika Kemenag terlalu ngotot kepada pengelola pemondokan, dikhawatirkan mereka mogok dan menolak sama sekali kontrak Indonesia. Sehingga jamaah haji berpotensi tidak memiliki pemondokan.
Baca Juga:
JAKARTA--Upaya negosiasi revisi kontrak pemondokan haji antara pemerintah Indonesia dengan pemilik terancam buntu. Pemerintah siap-siap tekor karena
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini