Muncul Kasus Jamaah Keracunan Makanan

Muncul Kasus Jamaah Keracunan Makanan
Muncul Kasus Jamaah Keracunan Makanan

JAKARTA--Upaya negosiasi revisi kontrak pemondokan haji antara pemerintah Indonesia dengan pemilik terancam buntu. Pemerintah siap-siap tekor karena harus membayar utuh, sedangkan jamaah yang meninggalinya berkurang.

 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menuturkan belum ada kesepakan dengan pemondokan untuk urusan revisi kontrak itu. "Tetapi intinya tidak sampai mengganggu operasional haji," katanya di Jakarta.

 

Dia menuturkan pemondokan yang sudah dibayar sudah bisa ditempati jamaah haji. Anggito menegaskan saat ini konsentrasi Kemenag adalah berupaya tidak ada jamaah haji yang keleleran tidak mendapatkan pemondokan. Jika Kemenag terlalu ngotot kepada pengelola pemondokan, dikhawatirkan mereka mogok dan menolak sama sekali kontrak Indonesia. Sehingga jamaah haji berpotensi tidak memiliki pemondokan.

 

Meskipun begitu Anggito masih optimis pemerintah Indonesia tidak akan membayar 100 persen untuk pemondokan yang jumlah jamaah hajinya dipangkas. Dia mengatakan ketentuan pengguaan keuangan haji adalah, pembayaran pemondokan disesuaikan dengan jumlah kepala jamaah haji yang menginap.

 

JAKARTA--Upaya negosiasi revisi kontrak pemondokan haji antara pemerintah Indonesia dengan pemilik terancam buntu. Pemerintah siap-siap tekor karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News