Muncul Klaster Baru, FSGI Sebut Pembukaan Sekolah di Zona Kuning Tidak Efektif
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri membuka sekolah di zona kuning tidak tepat.
Kebijakan tersebut sangat berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Khususnya guru, siswa, tenaga kependidikan, dan keluarga mereka.
"Revisi SKB 4 Menteri membuat masalah baru. Terbukti sampai hari ini bermunculan kluster-kluster baru penyebaran COVID-19 di sekolah, terbaru di Balikpapan, Pontianak, dan Rembang, yang mengorbankan guru termasuk siswa," kata Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim di Jakarta, Kamis (13/8).
Dia melanjutkan, efektivitas kegiatan tatap muka pembelajaran di sekolah zona kuning juga tak akan optimal. Mengingat larangan siswa untuk melakukan kegiatan ekstrakurikuler, dan olahraga.
Padahal dalam kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan OSIS, dan olahraga yang sangat beragam inilah terbangun interaksi sosial antarsiswa.
Siswa ingin segera bersekolah, karena rindu dengan aktivitas kesiswaan yang sangat beragam di tiap-tiap sekolah.
Rindu berkumpul ramai-ramai bersama kawan-kawan. Namun, harapan siswa tersebut terlarang selama tatap muka di sekolah zona kuning
Lalu interaksi siswa antarkelas juga dilarang, kantin ditutup, tak ada kumpul ramai-ramai bercengkrama di kantin, tak ada acara-acara siswa. Selama masuk sekolah 4 jam siswa hanya berdiam di kelasnya.
Wasekjen FSGI menilai pembelajaran tatap muka di zona kuning tidak akan efektif dan justru membahayakan kesehatan guru dan siswa.
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi
- FSGI: Guru Honorer Seharusnya Dikontrak Bukan Dipecat
- FSGI Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran untuk Siswa, Berpotensi Mubazir
- Guru di Bali Dipermalukan Anggota DPD, FSGI Angkat Suara, Menohok!
- Data FSGI soal Perundungan di Sekolah Bikin Miris, 2 Siswa Meninggal
- FSGI Prihatin Siswa Bacok Guru di Demak, Minta Kemenag Bertindak