Muncul Lagi Desakan agar Menteri Melepas Jabatan di Partai
jpnn.com, JAKARTA - Para menteri di Kabinet Indonesia Maju sebaiknya melepas jabatan di partai untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.
Demikian dikatakan Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes.
"Menurut saya sebaiknya secara etik para menteri yang berasal dari partai politik memang sebaiknya harus memilih, jika fokus menjadi menteri, tentu dengan melepaskan jabatan di partai politiknya," ujar Arya saat dihubungi Antara, Minggu (19/1).
Pernyataan Arya menanggapi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir dalam konferensi pers PDI Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
Belakangan Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukum koordinatornya Pak Teguh Samudra," kata Yasonna di Yogyakarta, Jumat (17/1).
Arya menilai, adanya menteri yang tetap aktif pada jabatan struktural di partai menimbulkan potensi adanya konflik kepentingan.
Hal tersebut juga akan merepotkan menteri yang bersangkutan. Dalam kasus Yasonna, dia akan menjalankan tugas-tugas sebagai ketua bidang hukum PDI Perjuangan pada saat harus menjalankan tugas kementeriannya.
Agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, para menteri sebaiknya melepas jabatan di partai.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?