Muncul Lagi Desakan Sinabung jadi Bencana Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Anton Sihombing merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III yang sejak Mei 2015 mendorong pemerintah agar menetapkan tragedi letusan Gunung Sinabung menjadi bencana nasional.
Politikus Partai Golkar ini beralasan bahwa masalah Sinabung sudah berkelanjutan tiga tahun berturut-turut, sehingga wajar bila dijadikan bencana nasional. Masuk 2016, berarti sudah empat tahun bencana ini belum tertangani dengan baik.
Desakan tersebut kembali disuarakan, setelah gunung yang berada di Kabupaten Karo itu kembali bererupsi, Sabtu (21/5) dan memakan korban tujuh warga meninggal dunia.
“Kan sejak awal saya sudah minta dijadikan bencana nasional. Bayangkan, ini sudah berapa tahun, warga di sana masih saja terlunta-lunta,” ujar Anton kepada JPNN kemarin (23/5).
Anton mengatakan, memang Presiden Jokowi sudah pernah datang menemui para pengungsi korban Sinabung. Hanya saja, lanjutnya, hingga saat ini belum ada kemajuan dalam proses penanganan para pengungsi.
“Mestinya, setelah presiden datang, ya pemerintah makin memberikan perhatian serius,” ujarnya.
Anton menilai, masih banyaknya warga yang nekat masuk ke area zona merah, juga mengindikasikan kurangnya perhatian pemerintah. Dia juga tidak setuju dengan sikap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang selalu mengatakan warga melanggar larangan masuk ke area zona merah.
Menurut Anton, tidak tepat jika warga disalahkan. Pemerintah, dalam hal ini BNPB dan Pemkab Karo, juga salah.
JAKARTA - Anton Sihombing merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III yang sejak Mei 2015 mendorong pemerintah agar
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena