Muncul Lagi Usulan 'Indonesia Raya' Direvisi
Selasa, 23 Oktober 2012 – 19:05 WIB
Menurut maestro gitar klasik itu, merevisi lagu kebangsaan bukan perkara sulit. Paling tidak begitu pandangan pakar hukum tatanegara Margarito Kamis. Menurut Margarito, revisi sangat mungkin dilakukan dan tidak perlu secara legalistik menyampaikannya ke MPR.
Baca Juga:
"Revisi itu akan menjadi konvensi kalau ada kesepakatan antara Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MPR dan presiden. Itu saja sudah cukup," kata Didied, mengutip Margarito Kamis.
Sementara aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) dan penyair Adhie Massardi menambahkan, lagu Indonesia Raya diciptakan dalam situasi darurat, maka liriknya pun disesuaikan dengan situasi darurat. Karena itu kalau saat ini perlu direvisi, sah saja.
"Konstitusi saja bisa diubah, yang penting semangatnya perubahan untuk Indonesia baru, dan ini harus menjadi gerakan kesadaran bernegara dan berkonstitusi," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Lembaga Musik Indonesia yang juga Sekjen Dewan Musik Indonesia, Didied Maheswara mengatakan, lirik lagu Indonesia Raya perlu direvisi.
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor