Muncul Pakai Baju Tahanan, Pierre Gruno Hanya Tebar Senyuman
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Pierre Gruno muncul ke hadapan awak media dengan memakai baju orange khas tahanan.
Pria 61 tahun itu sempat dihadirkan sebentar dalam konferensi pers kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung bar di kawasan Jakarta Selatan.
Adapun Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Saat muncul di hadapan awak media, dia pun menebarkan senyuman.
Akan tetapi, aktor senior itu memilih tak berkomentar perihal dugaan kasus penganiayaan yang menyandungnya.
Setelah mengangkat kedua jempolnya, dia pun dibawa kembali oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Pierre sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pengunjung sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Penetapan status tersangka aktor senior berusia 64 tahun itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus.
"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," ujar AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).
Aktor Pierre Gruno muncul ke hadapan awak media dengan memakai baju orange khas tahanan.
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala