Muncul Pakai Baju Tahanan, Pierre Gruno Hanya Tebar Senyuman
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Pierre Gruno muncul ke hadapan awak media dengan memakai baju orange khas tahanan.
Pria 61 tahun itu sempat dihadirkan sebentar dalam konferensi pers kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung bar di kawasan Jakarta Selatan.
Adapun Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Saat muncul di hadapan awak media, dia pun menebarkan senyuman.
Akan tetapi, aktor senior itu memilih tak berkomentar perihal dugaan kasus penganiayaan yang menyandungnya.
Setelah mengangkat kedua jempolnya, dia pun dibawa kembali oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Pierre sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pengunjung sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Penetapan status tersangka aktor senior berusia 64 tahun itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus.
"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," ujar AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).
Aktor Pierre Gruno muncul ke hadapan awak media dengan memakai baju orange khas tahanan.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya