Muncul Permintaan Amendemen UUD 1945 Beri Ruang untuk Capres Independen
Rabu, 08 September 2021 – 23:16 WIB
Dengan demikian, kata dia, amendemen konstitusi negara tidak boleh dianggap tabu.
"UUD NRI Tahun 1945 harus menyesuaikan dengan gerak langkah masyarakat dan tantangan zaman yang dihadapi," pungkas Sultan Bachtiar.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muncul permintaan dari DPD RI agar amendemen UUD 1945 memberi ruang bagi calon independen.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen
- Ketua DPD RI Usulkan Lemhanas Memproduksi Film Bertema Cinta Tanah Air dan Patriotisme
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024