Muncul Persoalan Perubahan Kuota Haji, Pansus Bisa Saja Melibatkan KPK

Muncul Persoalan Perubahan Kuota Haji, Pansus Bisa Saja Melibatkan KPK
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) bicara soal Pansus Haji 2024. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyebut Pansus Haji 2024 bisa saja melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki persoalan dalam pelaksanaan haji pada tahun ini.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan KPK dilibatkan dalam mengusut perubahan kuota haji 2024.

"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Semestinya dilibatkan," kata Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut Awiek, upaya melibatkan KPK masih menjadi aspirasi dan akan disampaikan dalam forum Pansus Haji 2024.

"Ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," sambungnya.

DPR melalui Rapat Paripurna pada Selasa ini menggunakan hak angket dan sudah membentuk keanggotaan Pansus Haji 2024.

Awiek mengatakan, DPR ingin menyelidiki dugaan pelanggaran pengalihan kuota haji 2024 milik Indonesia setelah Pansus terbentuk.

"Seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus," beber Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

Achmad Baidowi atau Awiek menyebut Pansus Haji 2024 bisa saja melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki persoalan dalam pelaksanaan haji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News