Muncul Plesetan, KPK Jadi Komisi Pencatat Kekayaan
jpnn.com - JAKARTA – Masih banyak kepala daerah yang memiliki aset nan mencurigakan. Mereka merupakan bagian dari sekitar 700 pejabat yang pendapatan dan asetnya tidak sesuai.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari sekitar 700 pejabat itu, mayoritas memang kepala daerah. “Sekitar 400-500an itu statusnya kepala daerah,” ujar Pahala, Sabtu (19/3) kemarin.
Selain kepala daerah, ada juga petugas pajak dan anggota DPRD. Pahala berharap, ketika KPK belum berhasil menemukan unsur pidana korupsi di balik profil LHKPN yang tidak wajar itu, Ditjen Pajak bisa progresif dengan menarik pajaknya.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto mengungkapkan bahwa tindakan KPK itu tepat. Sebab, selama ini yang dilakukan lembaga anti rasuah itu hanya sekadar mencatat pelaporan LHKPN. “Jadi muncul plesetan KPK itu Komisi Pencatat Kekayaan saja,’’ ucap Emerson. (gun/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa