Muncul Sejumlah Nama di Sidang Ratna Sarumpaet, Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru

Muncul Sejumlah Nama di Sidang Ratna Sarumpaet, Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 28 Februari 2019 dalam perkara penyebaran berita bohong. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

Kemudian, pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan (SARA). (cuy/jpnn)


Kedua nama itu sempat disebutkan penyidik Polda Metro Jaya AKBP Niko Purba yang menjadi saksi di sidang Ratna Sarumpaet.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News