Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK
Jumat, 07 Februari 2025 – 03:53 WIB
Berdasarkan peraturan tersebut, Pemprov Sulbar kata Anshar terpaksa mengambil kebijakan akan merumahkan sementara waktu para petugas keamanan yang bekerja di lingkup perkantoran Pemprov Sulbar tersebut.
Ditegaskan Anshar bahwa kebijakan itu diambil sesuai aturan yang berlaku.
"Kita (Pemprov Sulbar) sangat berat karena keberadaan petugas keamanan selama ini sangat membantu Pemprov Sulbar, tetapi kita juga tidak bisa menabrak aturan, sebab jika dipaksakan maka Pemprov Sulbar akan mendapat sanksi karena melanggar ketentuan yang berlaku," terang Anshar. (antara/jpnn)
Muncul sejumlah opsi baru sebagai solusi untuk para non-ASN atau honorer yang terkena PHK setelah tidak punya peluang jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- PT Timah Pecat Pegawainya yang Mengejek Honorer Pengguna BPJS
- Pegawai PT Timah yang Viral Hina Honorer Pakai BPJS Akhirnya Dipecat
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis