Muncul Seusai Terlibat Polemik Royalti, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum

Muncul Seusai Terlibat Polemik Royalti, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum
Agnez Mo saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Agnez Mo akhirnya muncul di hadapan publik setelah terlibat polemik royalti lagu, melawan Ari Bias.

Agnez Mo diundang Kementerian Hukum untuk membahas rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Pemilik lagu Tak Ada Logika tersebut bersyukur diberi kesempatan untuk berbicara mengenai duduk hukum terkait Undang-Undang Hak Cipta.

"Sebenarnya tujuan untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu, karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU," kata Agnez Mo saat ditemui di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Agnez Mo menilai ini menjadi momen yang tepat untuk menyampaikan pendapat di tengah kebingungan antar para pelaku musik.

Sebagaimana diketahui, polemik royalti yang terjadi antara Agnez Mo dan Ari Bias menjadi sorotan para pelaku industri musik.

Polemik yang dimenangkan Ari Bias di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut mengundang keresahan para penyanyi.

Lantaran hasil putusan memutuskan Agnez Mo selaku penyanyi dinyatakan harus meminta izin dan membayar royalti kepada pencipta setiap kali membawakan hitnya saat tampil di panggung.

Musikus Agnez Mo akhirnya muncul di hadapan publik setelah terlibat polemik royalti lagu, melawan Ari Bias.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News