Muncul Seusai Terlibat Polemik Royalti, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum

Muncul Seusai Terlibat Polemik Royalti, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum
Agnez Mo saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

Sementara itu, selama ini diketahui, royalti seharusnya tidak dibayarkan oleh penyanyi, melainkan penyelenggara acara.

"Mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan, bukan cuma untuk saya, tetapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," tuturnya.

"Makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama sama belajar, sama sama duduk, sama sama mendengar, dan sadar hukum ya," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Agnez Mo menyatakan dirinya memberikan masukan sebagai penyanyi sekaligus komposer.

Selaku pelaku musik yang sudah berkiprah puluhan tahun, dia membagikan pengalamannya untuk bisa dipertimbangkan oleh pemerintah dalam menyusun UU Hak Cipta.

"Semoga ini bisa membantu kedepannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU, begitu," imbuh Agnez Mo.(mcr31/jpnn)

Musikus Agnez Mo akhirnya muncul di hadapan publik setelah terlibat polemik royalti lagu, melawan Ari Bias.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News