Muncul Tudingan Ijazah SMA Milik Jokowi Palsu, Faktanya?
jpnn.com, SOLO - Di dunia maya mulai muncul tudingan yang menyebut ijazah SMAN 6 Solo milik Presiden Jokowi palsu. Tudingan muncul, mengingat sekolah tersebut baru berdiri pada 1985. Sedangkan Jokowi diketahui lulus pada 1980.
Kepala SMA Negeri 6 Solo Agung Wijayanto menjelaskan bahwa ijazah Jokowi merupakan ijazah asli. Dan mantan wali kota Solo itu merupakan lulusan dari SMA Negeri 6 Solo.
"Memang dulu namanya bukan SMA Negeri 6, melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan atau SMPP," terang Agung saat ditemui JawaPos.com di ruang kerjanya, Rabu (16/1).
Agung melanjutkan, SMPP ini berdiri pada 26 November 1975. Selain di Solo, pendirian SMPP ini juga dilakukan di beberapa daerah lain. Seperti di Purwodadi dan juga Wonosobo.
Hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 025.b/0/1975 tentang pembukaan beberapa SMPP di Jawa Tengah.
Sedangkan untuk SMPP di Solo baru menerima peserta didik pada 1976. Mengingat, sejak didirikan perlu dilakukan penataan dan persiapan untuk penerimaan peserta didik pertama.
"Pak Jokowi merupakan siswa angkatan pertama saat SMPP berdiri. Untuk kurikulum yang diajarkan di SMPP juga sama dengan SMA, mengingat pengajarnya dulu juga dari SMA Negeri 5 Solo," urainya.
Untuk pendaftaran sendiri masih menjadi satu dengan SMA Negeri 5. Kemudian jumlah siswa dibagi menjadi dua sekolah sesuai dengan urutan kelasnya. Untuk kelas 1.1 sampai 1.5 masuk ke SMA Negeri 5.
Mulai muncul tudingan yang menyebut ijazah SMA milik Presiden Jokowi palsu, namun Kepala SMAN 6 Solo memastikan ijazah mantan gubernur SKI itu asli.
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Komandan TKN: Fitnah Dilempar kepada Orang Muda Berprestasi
- Gibran Respons Tudingan Soal Ijazah Palsu: Saya Anggap Lucu-lucuan
- Pakai Ijazah Palsu Saat Pemilihan, Pak Kades di Inhu Kini Mendekam di Penjara