Muncul Wacana Pembatasan Usia Jemaah

Akibat Membeludaknya Jemaah Haji yang Wafat

Muncul Wacana Pembatasan Usia Jemaah
Muncul Wacana Pembatasan Usia Jemaah
MADINAH - Meningkatnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci memunculkan wacana agar umur jemaah risiko tinggi (risti) dibatasi. Jemaah yang wafat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) dianalisa bukan sekadar faktor alam dan penyakit, tetapi faktor jemaah yang sudah berusia lanjut dan berisiko tinggi terhadap penyakit.

"Selain faktor kondisi alam, faktor risiko tinggi dari tanah air juga penting untuk dicermati," kata Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah dr Subagyo seperti dilansir MCH Kemenag.

Dia mengatakan, wacana pembatasan usia bagi jemaah haji regular bisa saja digulirkan. Larangan itu ditujukan bagi jemaah haji yang sudah usia lanjut sebelum berangkat ke tanah suci. Jemaah usia lanjut dan berisiko tinggi itu kira-kira 65 tahun.

Alasannya, lanjut Subagyo, karena jemaah haji membutuhkan ketahanan fisik yang cukup serta stamina ibadah yang baik. Bukan hanya karena lama waktu di tanah suci mencapai 40 hari, tetapi kegiatan ibadah lari-lari kecil dan berjubelnya jemaah ketika melakukan lontar jumrah juga menguras tenaga jemaah usia lanjut.

MADINAH - Meningkatnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci memunculkan wacana agar umur jemaah risiko tinggi (risti) dibatasi. Jemaah yang wafat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News