Muncul Wacana Pembatasan Usia Jemaah
Akibat Membeludaknya Jemaah Haji yang Wafat
Minggu, 28 November 2010 – 23:59 WIB
MADINAH - Meningkatnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci memunculkan wacana agar umur jemaah risiko tinggi (risti) dibatasi. Jemaah yang wafat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) dianalisa bukan sekadar faktor alam dan penyakit, tetapi faktor jemaah yang sudah berusia lanjut dan berisiko tinggi terhadap penyakit. Alasannya, lanjut Subagyo, karena jemaah haji membutuhkan ketahanan fisik yang cukup serta stamina ibadah yang baik. Bukan hanya karena lama waktu di tanah suci mencapai 40 hari, tetapi kegiatan ibadah lari-lari kecil dan berjubelnya jemaah ketika melakukan lontar jumrah juga menguras tenaga jemaah usia lanjut.
"Selain faktor kondisi alam, faktor risiko tinggi dari tanah air juga penting untuk dicermati," kata Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah dr Subagyo seperti dilansir MCH Kemenag.
Baca Juga:
Dia mengatakan, wacana pembatasan usia bagi jemaah haji regular bisa saja digulirkan. Larangan itu ditujukan bagi jemaah haji yang sudah usia lanjut sebelum berangkat ke tanah suci. Jemaah usia lanjut dan berisiko tinggi itu kira-kira 65 tahun.
Baca Juga:
MADINAH - Meningkatnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci memunculkan wacana agar umur jemaah risiko tinggi (risti) dibatasi. Jemaah yang wafat
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel