Muncul Wacana Pembatasan Usia Jemaah
Akibat Membeludaknya Jemaah Haji yang Wafat
Minggu, 28 November 2010 – 23:59 WIB
MADINAH - Meningkatnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci memunculkan wacana agar umur jemaah risiko tinggi (risti) dibatasi. Jemaah yang wafat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) dianalisa bukan sekadar faktor alam dan penyakit, tetapi faktor jemaah yang sudah berusia lanjut dan berisiko tinggi terhadap penyakit. Alasannya, lanjut Subagyo, karena jemaah haji membutuhkan ketahanan fisik yang cukup serta stamina ibadah yang baik. Bukan hanya karena lama waktu di tanah suci mencapai 40 hari, tetapi kegiatan ibadah lari-lari kecil dan berjubelnya jemaah ketika melakukan lontar jumrah juga menguras tenaga jemaah usia lanjut.
"Selain faktor kondisi alam, faktor risiko tinggi dari tanah air juga penting untuk dicermati," kata Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah dr Subagyo seperti dilansir MCH Kemenag.
Baca Juga:
Dia mengatakan, wacana pembatasan usia bagi jemaah haji regular bisa saja digulirkan. Larangan itu ditujukan bagi jemaah haji yang sudah usia lanjut sebelum berangkat ke tanah suci. Jemaah usia lanjut dan berisiko tinggi itu kira-kira 65 tahun.
Baca Juga:
MADINAH - Meningkatnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci memunculkan wacana agar umur jemaah risiko tinggi (risti) dibatasi. Jemaah yang wafat
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang