Munculnya Simbol Palu-Arit karena Niat Pemerintah Maafkan PKI?
Jumat, 21 Agustus 2015 – 12:09 WIB

Anggota DPR, Ahmad Zainuddin. Foto: Dokumen JPNN.com
Pembunuhan massal yang terjadi sekitar tahun 1965 merupakan salah satu dari kasus pelanggaran hak asasi manusia yang penyelesaiannya diprioritaskan pemerintah. Rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Hari Kemerdekaan RI, Jumat 17 Agustus 2015 lalu.
Baca Juga:
Kasus ini akan segera diselesaikan pemerintah dengan mekanisme rekonsiliasi melalui tim khusus yang dikoordinatori Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Luhut Pandjaitan dan beranggotakan sejumlah lembaga serta kementerian terkait seperti Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok formula permintaan maaf terkait pembunuhan massal pasca pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif