Mundur dari KPK, Febri Mengaku Keputusan yang Berat, Tetapi..
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari lembaga antirasuah itu.
Febri menekankan pengunduran dirinya itu murni keputusan sendiri dan tak ada yang mengintervensinya.
"Sejujurnya agak berat bagi saya untuk mengambil keputusan ini. Apalagi harus menyampaikan kembali ke teman-teman karena bagaimanapun juga dengan diambil keputusan ini, saya harus meninggalkan teman-teman yang masih berjuang di dalam KPK, mski kondisi sangat sulit dan keluar dari KPK secara formal," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Meski keluar dari KPK, Febri memastikan terus memberikan kontribusi terhadap isu antikorupsi. Febri memastikan terus memantau perkembangan KPK.
"Kalaupun saya keluar dari KPK, tetapi saya enggak akan pernah tinggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," jelas Febri.
Febri menekankan, menjadi pegawai KPK merupakan tahap hidupnya paling berkesan. Terlebih dirinya ikut berjuang dalam upaya pemberantasan korupsi.
Eks Juru Bicara KPK ini menyatakan surat pengunduran dirinya sudah diajukan pada 18 September 2020. Dia mengharapkan Sekjen KPK menyetujui pengunduran dirinya itu dan resmi keluar KPK pada 18 Oktober. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mundur dari lembaga antirasuah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini