Mundur dari Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis: Saya Cinta Restorasi
Tetap sebagai Kader
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis telah mengundurkan diri dari jabatannya di Partai NasDem. Dia sebelumnya menjabat sebagai ketua mahkamah di partai besutan Surya Paloh itu.
"Dari partai tidak (mundur), tapi dari ketua mahkamah iya," kata OC sebelum meninggalkan gedung KPK, Rabu (15/7).
Advokat senior itu mengaku tetap loyal kepada NasDem. Namun dia sadar status tersangka yang disandangnya dapat berimbas pada citra partai.
"Kan saya cinta restorasi. Tapi saya juga mesti tau diri, saya sudah tersangka," jelasnya.
Dia pun tetap optimistis mendapat dukungan dari rekan-rekannya di NasDem. "Apapun juga akan saya jelaskan," pungkas ayahanda artis Velove Vexia ini.
Seperti diketahui, OC Kaligis diduga menyuap tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan melalui anak buahnya M Yagari Bhastara. KPK menjeratnya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis telah mengundurkan diri dari jabatannya di Partai NasDem. Dia sebelumnya menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak