Mundur dari Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis: Saya Cinta Restorasi
Tetap sebagai Kader
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis telah mengundurkan diri dari jabatannya di Partai NasDem. Dia sebelumnya menjabat sebagai ketua mahkamah di partai besutan Surya Paloh itu.
"Dari partai tidak (mundur), tapi dari ketua mahkamah iya," kata OC sebelum meninggalkan gedung KPK, Rabu (15/7).
Advokat senior itu mengaku tetap loyal kepada NasDem. Namun dia sadar status tersangka yang disandangnya dapat berimbas pada citra partai.
"Kan saya cinta restorasi. Tapi saya juga mesti tau diri, saya sudah tersangka," jelasnya.
Dia pun tetap optimistis mendapat dukungan dari rekan-rekannya di NasDem. "Apapun juga akan saya jelaskan," pungkas ayahanda artis Velove Vexia ini.
Seperti diketahui, OC Kaligis diduga menyuap tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan melalui anak buahnya M Yagari Bhastara. KPK menjeratnya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis telah mengundurkan diri dari jabatannya di Partai NasDem. Dia sebelumnya menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang