Mundur dari Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis: Saya Cinta Restorasi
Tetap sebagai Kader

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis telah mengundurkan diri dari jabatannya di Partai NasDem. Dia sebelumnya menjabat sebagai ketua mahkamah di partai besutan Surya Paloh itu.
"Dari partai tidak (mundur), tapi dari ketua mahkamah iya," kata OC sebelum meninggalkan gedung KPK, Rabu (15/7).
Advokat senior itu mengaku tetap loyal kepada NasDem. Namun dia sadar status tersangka yang disandangnya dapat berimbas pada citra partai.
"Kan saya cinta restorasi. Tapi saya juga mesti tau diri, saya sudah tersangka," jelasnya.
Dia pun tetap optimistis mendapat dukungan dari rekan-rekannya di NasDem. "Apapun juga akan saya jelaskan," pungkas ayahanda artis Velove Vexia ini.
Seperti diketahui, OC Kaligis diduga menyuap tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan melalui anak buahnya M Yagari Bhastara. KPK menjeratnya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis telah mengundurkan diri dari jabatannya di Partai NasDem. Dia sebelumnya menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran