Mundur dari Menko Polhukam karena Etika, Mahfud Ogah Bahas Menteri Jadi Capres
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres bernomor urut 2 di Pilpres 2024 Mahfud Md menyebut keputusannya mundur dari jabatan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan atau menko polhukam berkaitan dengan etika.
Mahaguru ilmu hukum itu menyatakan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
"Saya menghadap presiden dan minta mundur itu karena etika saya," kata Mahfud.
Pria asal Madura, Jawa Timur, itu menegaskan surat pengunduran dirinya dari jabatan menko polhukam harus disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud beralasan Presiden Jokowi mengangkatnya menjadi menko polhukam pada 2019. Oleh karena itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut merasa harus bertemu langsung dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan surat pengunduran diri.
Mantan menteri pertahanan itu tidak mau dianggap tinggal gelanggang colong playu atau pengecut.
"Saya dahulu diangkat dengan hormat, harus pamit juga dengan hormat," ujar Mahfud.
Namun, cawapres dari koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, itu tidak mau membahas apakah menteri lain yang menjadi kontestan Pilpres 2024 juga harus mengundurkan diri.
Mahfud Md menyebut keputusannya mengundurkan diri dari jabatan menko polhukam di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi didasari etika.
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No