Mundur Dari Menwa, Mahasiswa Dianiaya
Kamis, 29 April 2010 – 16:51 WIB
Menurut Abdul ganti rugi tersebut memang harus dilakukan karena mereka adalah organisasi yang bukan didirikan oleh universitas tapi langsung didirikan negara. sedangkan anggaran yang berasal dari anggaran provinsi. 'Kami didirikan negara jadi setiap anggota yang mengundurkan diri harus membayar ganti uang pendidikan,' ujar Abdul.
Saat ditanya tentang pemukulan yang dilakukannya terhadap korban, Abdul mengatakan bahwa itu hal biasa dalam kesatuan mereka jadi tak perlu dimasalahkan. 'Itu permasalahan intern kita bang, jadi saya kira bukan masalah,' ujar Abdul.
Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Kompol Jon Wesly saat dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan dan mengatakan bahwa pihaknya memang sudah menerima laporan tersebut. 'Tidak ada yang namanya pemukulan dan penganiayaan di dunia pendidikan dibenarkan, entah dalam instansi apapun itu, sedangkan di STPDN atai IPDN saja tidak dibenarkan. Kita akan usut tuntas perkara ini karena korbannya sudah melapor, kalau cukup bukti dan ada saksi nantinya maka kasus ini kita proses,' ujar Jon Wesly.(rul)
RIAU - Akibat ingin mengundurkan diri dari Resimen mahasiswa, seorang mahasiswa dipukuli seniornya. Hendrizal Ahmad (22), Mahasiswa Universitas
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya