Mundur dari Polisi, Novel Pilih Jadi Pegawai KPK

Mundur dari Polisi, Novel Pilih Jadi Pegawai KPK
Mundur dari Polisi, Novel Pilih Jadi Pegawai KPK
KOMPOL Novel Baswedan bukan termasuk lima penyidik dari kepolisian yang diancam bakal ditahan karena sudah habis masa tugasnya di KPK namun tidak melapor ke Mabes Polri. Novel adalah salah satu di antara 28 penyidik dari kepolisian yang memilih menjadi pegawai tetap di KPK. Surat pengunduran dirinya sebagai perwira polisi tengah diurus.

"Kalau sudah jadi pegawai tetap KPK, institusi lain harus menghormati," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Sabtu (6/10).

 

Menurut Bambang, setiap orang berhak dan dilindungi konstitusi untuk menentukan di mana akan bekerja. Undang-Undang juga memungkinkan adanya pengalihan status. "Kalau kemudian KPK karena kemendesakan, mengambil langkah-langkah strategis untuk call emergency dan meminta penyidik-penyidik yang dipekerjakan di KPK untuk alih status, itu juga diperkenankan," kata Bambang.

Novel menjadi penyidik KPK sejak tujuh tahun silam. Ia adalah lulusan Akpol 1998. Novel bertugas di Bengkulu antara 1999-2005. Saat kasus penembakan aparat terhadap enam pencuri walet di Bengkulu pada 2004, dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Bengkulu. Pada 2005 ia bergabung ke KPK.

KOMPOL Novel Baswedan bukan termasuk lima penyidik dari kepolisian yang diancam bakal ditahan karena sudah habis masa tugasnya di KPK namun tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News