Mundur dari Proliga, Putra Elektrik PLN Didenda 1 Miliar

Mundur dari Proliga, Putra Elektrik PLN Didenda 1 Miliar
Ilustrasi voli. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tim voli putra Jakarta Elektrik PLN harus membayar denda Rp 1 miliar karena mundur dari Proliga 2018.

“Kontrak partisipasi mereka habis setelah 2018. Sesuai aturan dengan antara PP PBVSI, Proliga dan tim, maka Elektrik harus membayar penalti Rp 1 miliar,” ujar Direktur Proliga Regi Nelwan, Selasa (2/1).

Keputusan Jakarta Elektrik PLN mundur membuat Proliga hanya diikuti lima tim putra.

Yakni, Jakarta Pertamina Energi, Palembang Bank Sumsel Babel, Surabaya Bhayangkara Samator, Jakarta BNI Taplus, dan Bekasi BVN.

Jumlah itu tak akan bertambah karena panitia tidak memiliki waktu mencari pengganti Jakarta Elektrik PLN.

Meski begitu, Regi menilai persaingan antartim tetap akan sengit

“Sebab, semua tim putra harus memenangi setiap laga agar tak tertinggal ke putaran final four,” kata Regi. (bam)


Tim voli putra Jakarta Elektrik PLN harus membayar denda Rp 1 miliar karena mundur dari Proliga 2018.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News